Bongkar pasang kurikulum umumnya dilakukan oleh setiap negara untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Indonesia sebagai Negara berdaulat yang memiliki kurikulum nasional juga harus beberapa kali melakukan perombakan kurikulum dari periode ke periode terhitung mulai kurikulum 1984 hingga kurikulum 2013 (sekarang). Perkembangan kurikulum nasional secara sederhana dirangkum pada gambar berikut.[1]
Perkembangan Kurikulum Nasional di Indonesia
Pengembangan
kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 berlandaskan pada upaya penyederhanaan,
dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang
siap dalam menghadapi masa depan. Pada praktiknya, pelaksanaan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
yang telah dirintis sejak tahun 2004 yang mencakup sikap, keterampilan dan
secara terpadu untuk kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang dirilis pada tahun 2006-2007. Untuk mengantisipasi perkembangan teknologi
yang makin pesat, lonjakan usia produktif, dan perdagangan pasar bebas 2015
maka disusun kurikuum 2013.[2]
Kurikulum
2006 adalah kurikulum satuan pendidikan (KTSP) yang dikembangkan oleh
masing-masing tingkat satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi (SI)
yang dituangkan dalam permen no 22 tahun 2006 dan standar kompetensi lulusan
(SKL) yang dituangkan dalam permen 23 tahun 2006. Pada tahun 2006, kurikulum
dikembangkan secara “decentralized”.
Guru dapat bertindak sebagai pengembang kurikulum, sehingga pengembangan
kurikulum menganut pada model pengembangan top
down. Kurikulum 2006 memungkinkan adanya pengembangan yang didasari atas
kebutuhan lokal dan pengembangan yang mengakomodasi kreativitas guru dalam
mencapai sasaran pembelajaran yang diinginkan.[3]
Sistem
Pendidikan Nasional pada kurikulum ini termaktub dalam Undang - undang No 20
tahun 2003 yang merinci tentang standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian
pendidikan. Focus pendidikan yang
diselenggarakan pemerintah adalah untuk mengusahakan satu sistem pendidikan
nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.[4]
Pengembangan
kurikulum 2013 merupakan suatu langkah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya.
Proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran dilakukan secara utuh dan
menyeluruh yang meliputi aspek kognitif, apektif dan prikomotorik secara
terpadu. Program pembelajaran juga diharapkan mengintegrasikan pola belajar student
center yang menempatkan guru sebagai fasilitator sedangkan subjek dan objek
pembelajaran merupakan siswa itu sendiri.
Pola
perumusan kurikulum mengalami penyempurnaan pada kurikulum KBK (2004)/KTSP 2006
dan kurikulum 2013 seperti terlihat pada tabel berikut:[5]
No |
KTSP 2006 |
Kurikulum 2013 |
1 |
Ada tiga aspek
pengembangan pendidikan, yaitu: sikap, pengetahuan dan keterampilan. |
Ada 4 aspek
pengembangan pendidikan, yaitu: spiritual keagamaan, sikap personal sosial,
pengetahuan dan keterampilan. |
2 |
Mata pelajaran
tertentu mendukung kompetensi tertentu. |
Tiap mata
pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) |
3 |
Mata pelajaran
dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri |
Mata pelajaran
dirancang terkait satu sama lainnya dan memiliki kompetensi dasar yang diikat
oleh kompetensi inti dari tiap kelas. |
4 |
Bahasa Indonesia
sejajar dengan mata pelajaran lain |
Bahasa
Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain (sikap,keterampilan dan
berbahasa) |
5 |
Tiap jenis
konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated
curriculum) |
Bermacam jenis
konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum) |
|
|
|
Tabel
tersebut menunjukkan perubahan
kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013
masih mengacu pada kurikulum sebelumnya.
Perubahan ini merupakan langkah penyempurnaan kurikulum
yang diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kebutuhan masyarakat terkait dengan produk pendidikan yang diharapkan. Aspek perubahan yang
terjadi meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) serta konten
materi yang disajikan.
Standar
isi pada kurikulum KTSP dirangkai dalam bentuk Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD). Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di
SMP/MTs merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh
peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan
pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik
untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang
difasilitasi oleh guru. [6]
Kurikulum 2013 Sedangkan standar
isi kurikulum 2013 dirangkai dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi
Dasar (KD). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL
dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan
tertentu,gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara
pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang
dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan
(Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi
Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4)[7].
Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.[8]
[1]Media Edukasi. Perkembangan
kurikuum di Indonesia. http://www.medukasi.web.id-/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html Diakses pada 15 januari 2017 pukul 14.00 WIB.
[2] Hilda Kadi. Perbedaan
Kurikuum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 Dan Kurikulum 2013 untuk Jenjang
Sekolah Dasar. Jurnal
Pendidikan Penabur - No.22/Tahun ke-13/Juni.
2014. h. 88.
[3] E. Mulyasa. Kurikuum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah
Panduan Praktis .(Bandung:Remaja Rosdakarya. 2011). h. 20-21.
[4] Arief Hidayat. Analisis
Komparasi Standar Kompetensi dan Materi Sains Kurikulum Internasional dan KTSP.
(Prosiding seminar nasional. 2011). h.13.
[5] Hilda Kadi. Op. Cit. h. 90
[6]BNSP.2006Lampiran Standar
Isi Mata Pelajaran IPA SMP/MTs Kurikulum KTSP. h.377. tersedia melalui https://masdwijanto.files.wordpress.com/2011/03/buku-standar-isi-smp.pdf. Diakses pada 29
februari 2016. Pukul 16.18 WIB.
[7]Kemendikbud 2013. Lampiran
Standar Isi Mata Pelajaran IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 (Permendiknas No. 32
Tahun 2013). h. 5.
[8]Ibid. h. 7
0 Komentar