PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

    Bongkar pasang kurikulum umumnya dilakukan oleh setiap negara untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Indonesia sebagai Negara berdaulat yang memiliki kurikulum nasional juga harus beberapa kali melakukan perombakan kurikulum dari periode ke periode terhitung mulai kurikulum 1984  hingga kurikulum 2013 (sekarang). Perkembangan kurikulum nasional secara sederhana dirangkum pada gambar berikut.[1]


Perkembangan Kurikulum Nasional di Indonesia

Pengembangan kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 berlandaskan pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi masa depan. Pada praktiknya, pelaksanaan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis sejak tahun 2004 yang mencakup sikap, keterampilan dan secara terpadu untuk kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dirilis pada tahun 2006-2007.  Untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang makin pesat, lonjakan usia produktif, dan perdagangan pasar bebas 2015 maka disusun kurikuum 2013.[2]

Kurikulum 2006 adalah kurikulum satuan pendidikan (KTSP) yang dikembangkan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi (SI) yang dituangkan dalam permen no 22 tahun 2006 dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang dituangkan dalam permen 23 tahun 2006. Pada tahun 2006, kurikulum dikembangkan secara “decentralized”. Guru dapat bertindak sebagai pengembang kurikulum, sehingga pengembangan kurikulum menganut pada model pengembangan top down. Kurikulum 2006 memungkinkan adanya pengembangan yang didasari atas kebutuhan lokal dan pengembangan yang mengakomodasi kreativitas guru dalam mencapai sasaran pembelajaran yang diinginkan.[3]

Sistem Pendidikan Nasional pada kurikulum ini termaktub dalam Undang - undang No 20 tahun 2003 yang merinci tentang standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.  Focus pendidikan yang diselenggarakan pemerintah adalah untuk mengusahakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.[4]

Pengembangan kurikulum 2013 merupakan suatu langkah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran dilakukan secara utuh dan menyeluruh yang meliputi aspek kognitif, apektif dan prikomotorik secara terpadu. Program pembelajaran juga diharapkan mengintegrasikan pola belajar student center yang menempatkan guru sebagai fasilitator sedangkan subjek dan objek pembelajaran merupakan siswa itu sendiri.

Pola perumusan kurikulum mengalami penyempurnaan pada kurikulum KBK (2004)/KTSP 2006 dan kurikulum 2013 seperti terlihat pada tabel berikut:[5]

 Penyempurnaan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013

No

KTSP 2006

Kurikulum 2013

1

Ada tiga aspek pengembangan pendidikan, yaitu: sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Ada 4 aspek pengembangan pendidikan, yaitu: spiritual keagamaan, sikap personal sosial, pengetahuan dan keterampilan.

2

Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu.

Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan)

3

Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri

Mata pelajaran dirancang terkait satu sama lainnya dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti dari tiap kelas.

4

Bahasa Indonesia sejajar dengan mata pelajaran lain

Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain (sikap,keterampilan dan berbahasa)

5

Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)

Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum)

 

 

 

Tabel tersebut menunjukkan perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 masih mengacu pada kurikulum sebelumnya. Perubahan ini merupakan langkah penyempurnaan kurikulum yang diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat terkait dengan produk pendidikan yang diharapkan. Aspek perubahan yang terjadi meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) serta konten materi yang disajikan.

Standar isi pada kurikulum KTSP dirangkai dalam bentuk Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SMP/MTs merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasilitasi oleh guru. [6]


Kurikulum 2013 Sedangkan standar isi kurikulum 2013 dirangkai dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4)[7]. Sedangkan  Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.[8]  


[1]Media Edukasi. Perkembangan kurikuum di Indonesia. http://www.medukasi.web.id-/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html  Diakses pada 15 januari 2017 pukul 14.00 WIB.

[2] Hilda Kadi. Perbedaan Kurikuum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 Dan Kurikulum 2013 untuk Jenjang Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Penabur - No.22/Tahun ke-13/Juni. 2014. h. 88.

[3] E. Mulyasa. Kurikuum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis .(Bandung:Remaja Rosdakarya. 2011). h. 20-21.

[4] Arief Hidayat. Analisis Komparasi Standar Kompetensi dan Materi Sains Kurikulum Internasional dan KTSP. (Prosiding seminar nasional. 2011). h.13.

[5] Hilda Kadi. Op. Cit. h. 90

[6]BNSP.2006Lampiran Standar Isi Mata Pelajaran IPA SMP/MTs Kurikulum KTSP. h.377. tersedia melalui https://masdwijanto.files.wordpress.com/2011/03/buku-standar-isi-smp.pdf. Diakses pada 29 februari 2016. Pukul 16.18 WIB.

[7]Kemendikbud 2013. Lampiran Standar Isi Mata Pelajaran IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 (Permendiknas No. 32 Tahun 2013). h. 5.

[8]Ibid. h. 7

Posting Komentar

0 Komentar